Pekerjaan Terpuji
Dalam hadits disebutkan: “Barangsiapa mencari dunia dengan cara halal, untuk tujuan berbangga atas banyaknya harta niscaya dia akan bertemu dengan Allah swt sedangkan Allah swt marah kepadanya. Dan barangsiapa mencari dunia untuk menjaga dirinya dari meminta-minta dan mempertahankan hidupnya niscaya dia akan datang pada hari kiamat bagaikan rembulan pada malam purnama.”
Jika kamu hendak ke pasar atau menjalani aktivitas mencari rezeki seperti bekerja perindustrian atau pekerjaan lain, hendaklah kamu berniat untuk mencari rezeki halal, mengikuti sunnah Rasulillah saw, menjaga diri, berusaha demi keluarga, menghindar dari meminta kepada orang lain, mengasihi saudara dan tetangga, membayar zakat dan semua kewajiban. Karena buah dari itu semua adalah bertemu dengan Allah swt sedangkan wajahmu bagaikan rembulan pada malam purnama. Nabi saw bersabda: “Barangsiapa mencari rezeki halal untuk menjaga dirinya dari meminta-minta, bekerja keras untuk keluarga dan mengasihi tetangga niscaya dia akan bertemu dengan Allah swt sedangkan wajahnya bagaikan rembulan pada malam purnama.”
Berniatlah untuk wara’ dalam berdagang dan meninggalkan setiap keuntungan dan usaha yang mengantarkan pada sesuatu yang dibenci Allah swt meskipun berupa dunia dan seluruh isinya. Berniatlah untuk ihklas dalam berdagang dan beramal serta menasehati kepada orang yang membeli atau orang yang berurusan denganmu. Dan berniatlah untuk membantu orang islam dengan pekerjaan maupun perdaganganmu, dan siapapun yang meminta tolong dengan perantara pangkatmu, hartamu, ilmumu dan lainnya maka tolonglah mereka selagi kamu mampu.
Usahakan untuk mengingat Allah swt ketika sedang di pasar atau bekerja untuk mendapatkan pahala. Nabi saw bersabda: “Orang yang mengingat Allah swt pada saat orang-orang lupa seperti kedudukan orang yang sabar diantara para pasukan perang.”
Pekerjaan Tercela
Islam menganjurkan untuk berusaha dan mencari rezeki halal, membolehkan melakukan pekerjaan berdagang dengan syarat sesuai dengan syariat dan bermanfaat. Syariat membenci semua bentuk pekerjaan yang menimbulkan kerugian bagi individu maupun kelompok, sehingga pekerjaan semacam itu di ragukan kehalalannya.
Dari keterangan di atas dapat di simpulkan bahwa bekerjasama dengan para pedagang rokok dan tumbuhan al Qat merupakan perdagangan yang tidak lepas dari syubhat. Maka bagi orang yang melakukan pekerjaan seperti itu lebih baik dia membebaskan dirinya dari lapangan kerja seperti ini, karena Rasulullah saw bersabda: “Tinggalkanlah sesuatu yang membuatmu ragu (menuju) sesuatu yang tidak membuatmu ragu.”
Sebagian ulama telah berfatwa bahwa hukum merokok, tumbuhan al Qat dan sesuatu yang berhubungan dengan keduanya adalah makruh, sebagian lagi berpendapat haram. Oleh karena itu, saya nasehatkan untuk menjauhi segala sesuatu yang mengandung keraguan dan bahaya serta meneliti setiap perbuatan dan metode berdagang yang bermanfaat bagi banyak orang dan dapat membantu mereka untuk berbuat baik.
Dalam hadits disebutkan: “Barangsiapa menjauhi syubhat maka dia telah membebaskan agama dan harga dirinya, dan barangsiapa terjatuh pada syubhat maka dia telah terjatuh pada keharaman.”
0 komentar:
Posting Komentar